Bantul, 11 Juli 2025, telah terlaksana validasi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMA Muhammadiyah Bantul T.A. 2025/2026. Kurikulum yang telah disusun disesuaikan dengan kebijakan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan memperhatikan kebijakan dari Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan NonFormal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Validasi eksternal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen KSP yang telah disusun dan sepakati secara internal dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran di SMA Muhammadiyah. Tim penyusun KSP yang diketuai oleh Waka Kurikulum Bapak Dwi Sumariyanto, S.Kom, melakukan pemaparan dan validasi dokumen kurikulum meliputi visi-misi, tujuan satuan pendidikan, pengorgaisaian pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pendampingan, evaluasi dan pengembangan.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Bantul, Ibu Tutik Lestari, M.Pd., menyampaikan bahwa kurikulum yang telah disusun diharapkan mampu menjadi dasar membangun kemajuan pendidikan dan proses pembelajaran sehingga memerlukan validasi, masukan, kritik yang membangun ke arah perbaikan. Validator kurikulum SMA Muhammadiyah Bantul terdiri atas beberapa pikah eksternal yaitu Ketua Majelis Dikdasmen PWM Bapak Agung Prihantoro, S.Pd., M.Pd, Ketua Majelis Dikdasmen PDM atau yang mewakili Bapak Drs. H. Kun Purwanto, Kepala Balai Dikmen Kabupaten Bantul atau yang mewakili Bapak Warsono, M.Pd., dan Ketua Komite Bapak Drs. Sahari.

Proses validasi berlangsung dengan khidmat, tim KSP mencatat seluruh masukan demi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran yang berkualitas. Kalender pendidikan dan berbagai program dari seluruh komponen dalam KSP diharapkan dapat terealisasi dengan sukses. KSP SMA Muhammadiyah Bantul telah berorientasi pada pengembangan murid dengan karakter islami, cerdas, berprestasi dan berbudaya. Komitmen dan dedikasi profesional seluruh guru dan tenaga kependidikan menjadi kekuatan utama dalam keberhasilan proses pembelajaran sesuai KSP yang telah tervalidasi.